JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) buka suara soal wacana program BPJS hewan. Menurutnya, skema itu tidak seperti yang berlaku bagi manusia.
Kepala Dinas KPKP, Hasudungan Sidabalko menjelaskan BPJS hewan nantinya berbentuk subsidi potongan harga bagi pemilik hewan dengan ekonomi tidak mampu.
"Skema teknis BPJS hewan yang disebutkan oleh Pak Kenneth sebelumnya bukan seperti skema BPJS manusia. Beliau menyebut kalimat BPJS hewan mungkin hanya berupa ungkapan, karena kalimat BPJS ini memang mudah diterima oleh masyarakat," kata Hasudungan di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
"Sebenarnya kami hanya akan memberikan subsidi atau potongan harga, terutama bagi Masyarakat Jakarta yang mempunyai hewan peliharaan yang dari latar belakang ekonomi tidak mampu, sesuai dengan ide dan gagasan dari Pak Kenneth. Nah kalau BPJS manusia kan ada iurannya, kalau ini tidak dikenakan iuran sama sekali,” tutur dia.