Pemkot Bekasi Ingatkan ASN Tak Terjerat Judi Online dan Pinjol Ilegal: Banyak Mudaratnya

Jonathan Simanjuntak
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mendeklarasikan gerakan tolak judi online dan pinjaman online ilegal. (Foto Pemkot Bekasi).

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Provinsi mendeklarasikan gerakan tolak judi online dan pinjaman online ilegal. Gerakan ini dilakukan seluruh aparatur sipil negara yang berada di Kota Bekasi.

Deklarasi itu dilakukan lantaran judi online dan pinjaman online ilegal kerap merugikan penggunanya. Diharapkan mampu membangun kekuatan untuk mencegah hal tersebut.

"Ayo kita bersama ciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dari tindakan ilegal, terutama dari permainan judi online yang jelas-jelas dilarang agama karena banyak mudaratnya," kata Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, Selasa (23/7/2024).

"Bersama kita mencegah diri dari jeratan pinjol ilegal yang sudah banyak merugikan dengan beralih ke lembaga pinjaman yang legal dan terdaftar diawasi oleh OJK," tambah dia.

Sementara itu, Kepala OJK Regional 2 Provinsi Jawa Barat, Imansyah yang hadir saat itu juga mengatakan hingga April 2024 terdapat sebanyak 17 juta pengguna pinjol se-Indonesia. Adapun pengguna pinjol tertinggi se-Indonesia tercatat berada di Jawa Barat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internet
14 hari lalu

Berantas Konten Berbahaya, Komdigi Tindak 2,1 Juta Judi Online

Megapolitan
29 hari lalu

Sindikat Perekrut PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk, 10 Gen Z Ini Dijanjikan Kerja di Situs Judi Online

Nasional
1 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Hasil Judi Online Sitaan Bareskrim Polri

Nasional
1 bulan lalu

Polri Bongkar Jaringan Besar Judol Internasional, Tangkap Admin hingga Operator

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal