Modus 2 Wanita Jual Kontrakan Bodong di Bekasi Lewat Facebook

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi penipuan jual-beli kontrakan bodong di Bekasi. (Foto: freepik)

JAKARTA, vozpublica.id - Dua orang wanita di Bekasi ditangkap usai menipu 77 korban terkait jual beli kontrakan bodong dan membuat kerugian hingga Rp4,1 miliar. Terungkap, modus penipuan dilakukan dengan memasarkan via Facebook.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, nantinya ketika ada korban yang tertarik, tersangka akan menunjukkan surat atau dokumen dari kontrak tersebut.

"Jadi modusnya, dari bulan juni 2023 sampai juni 2025, pelaku K ini menawarkan 4 unit rumah kontrakan dan sebidang tanah yang terletak di kampung Pulogede dengan tenaga pemasaran antara lain Y," ucapnya kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Miris! Kurir di Bekasi Kena Bacok saat Tagih Paket COD Rp30.000

Buletin
7 hari lalu

Tawuran Pelajar di Cikarang Utara Tewaskan 2 Orang

Buletin
7 hari lalu

Nikita Ditegur Hakim saat Persidangan Berlangsung: Tolong Dihargai Pihak Lain

Seleb
15 hari lalu

Reza Gladys Diduga Lakukan Penipuan Lewat Produk Skincare, Diklaim Tidak BPOM!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal