Mahasiswi NTT di Ciracas Jaktim Sempat Teriak Minta Tolong sebelum Tewas

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi mahasiswi NTT sempat berteriak minta tolong sebelum ditemukan tewas.(Foto: Ist)

“Dikarenakan korban berteriak minta tolong, anak berhadapan dengan hukum menutup mulut dan mencekik batang leher korban dari depan atau belakang lalu bergeser mencekik dagu korban menggunakan tangan anak berhadapan dengan hukum yang menyebabkan korban menjadi terkapar lemas," ujar Teta dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (16/9/2025).

Setelah melihat pacarnya tak berdaya, FF lantas pergi dari indekos tersebut hingga akhirnya ditangkap oleh polisi. Atas perbuatannya itu FF disangkakan pasal dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

"Kesimpulan sementara berdasarkan alat bukti, keterangan saksi dari hasil pemeriksaan sementara barang bukti penyidik berkesimpulan bahwa anak berhadapan dengan hukum memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan penganiayaan dengan mengakibatkan mati," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT Erupsi Tinggi Kolom Abu 1,5 Km, Status Level IV Awas

Nasional
3 hari lalu

Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT Erupsi Dahsyat Pagi Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter

Internasional
3 hari lalu

Pembunuhan Merajalela, Trump Terapkan Lagi Hukuman Mati di Washington DC

Nasional
5 hari lalu

Polda Metro Koordinasi dengan Bareskrim Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal