JAKARTA, vozpublica.id - Polisi mengungkapkan kronologi pembunuhan pemuda berinisial MY (19) di kontrakannya kawasan Cilincing, Jakarta Utara oleh AS alias C (26). Ternyata, peristiwa dipicu masalah asmara.
“Kronologi kejadian jadi pelaku adalah mantan pacar dari kekasih korban. Korban punya pacar, nah pacarnya ini adalah mantan dari pelaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, Sabtu (20/9/2025).
Erick mengatakan sebelum kejadian itu, korban dan pacarnya hendak putus. Pacar korban sendiri merupakan mantan pacar dari pelaku.
"Dia (pelaku) menyampaikan bahwa, saya mau balik lagi dengan mantan pacar saya. Nah, si korban nggak terima ini menurut pengakuan pelaku. Sesuai juga dengan keterangan saksi," ujar dia.
Lalu, korban menantang pelaku melalui pesan WhatsApp. Merasa kesal, pelaku selanjutnya mendatangi korban dengan membawa senjata tajam.