JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menahan Dian Permana (27), ketua panitia Lentera Festival yang berujung ricuh di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Dian ditahan di Polres Tangerang.
"Sudah (ditahan)," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bahtiar Joko Mujiono, Kamis (27/6/2024).
Dian Permana dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
"Ancaman hukumannya terkait penggelapan, penipuan, dan perlindungan konsumen," ujar Bahtiar.
Dian mengundang sejumlah artis untuk tampil di Lentera Festival. Namun, ia diduga tidak memenuhi kewajiban pembayaran sehingga artis tidak tampil.