Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades dan Sekdes Kohod Disidang Pekan Depan

Riyan Rizki Roshali
Pagar laut di Kabupaten Tangerang dibongkar. Sekdes hingga Sekdes Kohod akan disidang perdana pada 30 September 2025. (Foto: Dinas Penerangan TNI AL)

JAKARTA, vozpublica.id - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pagar laut di perairan Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten memasuki babak baru. Nantinya, kasus tersebut akan masuk dalam tahap persidangan.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Sabtu (27/9/2025), sidang perdana tersebut akan digelar pada Selasa (30/9/2025) mendatang. Adapun kasus tersebut teregister dengan nomor perkara 34/Pid.Sus-TPK/2025/PNSrg.

“Ruangan sidang utama pukul 10.00 WIB,” tulis keterangan yang disampaikan SIPP.

Empat terdakwa dalam kasus ini, yakni Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip, Sekretarisnya Ujang Karta, serta dua pihak swasta Chandra Eka dan Agung Wahyudi.

Polri menetapkan keempatnya sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah perairan Tangerang. Pemalsuan dilakukan dengan mencatut identitas milik warga Desa Kohod.

"Empat tersangka ini kaitannya dengan seperti kemarin saya sampaikan, bahwa itu adalah masalah terkait masalah pemalsuan surat, dokumen untuk permohonan hak atas tanah," kata Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
17 hari lalu

Kisruh Tanggul Beton Cilincing! DKI dan KKP Saling Melempar Tanggung Jawab

Nasional
19 hari lalu

Sidang Perdana Gugatan terkait Ijazah SMA Gibran Digelar Hari Ini

Nasional
2 bulan lalu

Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Bayi, Brigadir Ade Langsung Ajukan Eksepsi

Buletin
5 bulan lalu

Warga Kohod Tolak Penangguhan Tersangka Pagar Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal