Kasus Bentrokan di Kemang Jaksel, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Viral bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan (dok. istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi telah menangkap 25 orang terkait kasus bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4/2025). Dari puluhan orang yang diamankan itu, sembilan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah sembilan orang jadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Kamis (1/5/2025).

Ade Rahmat mengungkapkan, pihaknya turut menyita empat buah senapan angin dan tiga bilah parang sebagai barang bukti.

Sebelumnya, bentrokan dua kelompok terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) pagi. Dalam video yang viral di media sosial, tampak sejumlah orang membawa benda mirip senjata api.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Video Kedatangan Pemain Eropa dan Amerika Gabung Timnas Indonesia di Jeddah

Megapolitan
12 jam lalu

Heboh! ODGJ Ngamuk di Cilandak Jaksel, Tusuk 4 Orang

Megapolitan
12 jam lalu

Misteri Tewasnya Terapis Perempuan di Lahan Kosong Pejaten, Polisi Dalami CCTV

Nasional
15 jam lalu

Breaking News: Dualisme PPP Berakhir, Mardiono dan Agus Suparmanto Berdamai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal