JAKARTA, vozpublica.id - Polisi telah menangkap 25 orang terkait kasus bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4/2025). Dari puluhan orang yang diamankan itu, sembilan ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah sembilan orang jadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Kamis (1/5/2025).
Ade Rahmat mengungkapkan, pihaknya turut menyita empat buah senapan angin dan tiga bilah parang sebagai barang bukti.
Sebelumnya, bentrokan dua kelompok terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) pagi. Dalam video yang viral di media sosial, tampak sejumlah orang membawa benda mirip senjata api.