Kakek Pura-Pura Ditabrak Mobil lalu Minta Ganti Rugi di Tambora, Endingnya Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menangkap kakek berinisial A atas kasus penipuan di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berpura-pura tertabrak mobil untuk meminta uang ganti rugi kepada pengemudi mobil.

“Kami tangkap yang bersangkutan saat akan beraksi. Awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melancarkan aksinya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Sudrajat menjelaskan, pelaku ditangkap di kawasan Jembatan 2 saat beraksi. Pelaku mengaku beraksi aksinya dengan cara menabrakkan diri ke mobil.  

“Kemudian pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut,” ujar dia.

Sudrajat menjelaskan, pelaku mengakui sudah beraksiselama dua bulan. Dalam seminggu, pelaku bisa meraup Rp600.000.

“Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku,” ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Pengemudi Mobil Listrik Tabrak PPSU di Jaksel Belum Dijadikan Tersangka, Ini Alasannya

Megapolitan
2 bulan lalu

Kronologi Perempuan Curi Mobil Taksi Online di Bekasi, Kendaraan Langsung Digadaikan

Nasional
2 bulan lalu

Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Tarutung Ditangkap, Ini Tampangnya

Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Ringkus Pencuri Mobil Taksi Online, Ngumpet di Loteng saat Hendak Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal