"Dengan kebijakan ini, Jakarta berharap perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI menjadi momen bersejarah yang tidak hanya dipenuhi semangat nasionalisme, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama terhadap transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan," tuturnya.
Sebelumnya, program tarif simbolis ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers “Bulan Kemerdekaan RI 2025” yang digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/8/2025).
Dalam keterangannya, Juri menyampaikan bahwa tarif Rp80 berlaku untuk semua moda transportasi umum Jakarta sebagai bentuk “hadiah istimewa” pemerintah kepada masyarakat.
"Mau naik apa pun, Transjakarta, MRT, LRT, KRL, semuanya, tarifnya hanya Rp80 untuk satu hari penuh pada 17 Agustus 2025," ujar Juri.