Hore! Pramono Beri Relaksasi Pajak bagi Warga Jakarta, PBB hingga Pajak Kendaraan

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, vozpublica.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali memberikan relaksasi pajak kepada warga Jakarta. Relaksasi pajak itu meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), dan Pajak Reklame. 

"Hari ini saya telah menandatangani keputusan gubernur tentang pengurangan dan pembebasan pajak daerah sebagai bentuk komitmen mendukung pemungutan pajak yang adil dan fair, sekaligus melihat perkembangan dunia usaha saat ini yang memang memerlukan insentif yang harus diberikan oleh pemerintah Jakarta," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Pramono berharap relaksasi pajak daerah dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan meringankan pelaku usaha dari beban ekonomi saat ini. 

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan mempertahankan pengurangan yang sudah diberikan sebelumnya dan menambahkan beberapa poin yang dengan harapan akan semakin membuat para pelaku dunia usaha untuk lebih bersemangat menjalankan usahanya," ucapnya.

Dia memerinci, relaksasi BPHTB berupa pengurangan sebesar 50 persen menjadi 2,5 persen untuk objek hak atas tanah dan bangunan objek yang pertama, serta 75 persen untuk pemberian hak baru pertama yang akan berpihak pada keluarga muda dan generasi muda, termasuk perolehan hak pengelolaan dari Pemprov DKI Jakarta. 

"Harapan ini bisa meringankan beban keluarga muda dan generasi muda Jakarta dalam membeli rumah pertama, sehingga mereka lebih mudah memiliki tempat tinggal layak untuk memulai kehidupan barunya," ujar Pramono.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Menkeu Purbaya Kejar Pengemplang Pajak Rp60 Triliun: Dalam Seminggu Saya Paksa Bayar

Nasional
8 hari lalu

Penerimaan Pajak hingga Agustus 2025 Tembus Rp1.135,4 Triliun, Turun 3,8 Persen

Nasional
8 hari lalu

Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi, Bansos Migor hingga Insentif Pajak Tiket Pesawat

Shorts
10 hari lalu

Momen Menkeu Purbaya Ngetes Kring Pajak Saya Belum Tau Tuh Coretax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal