JAKARTA, vozpublica.id - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim buka suara terkait heboh tanggul beton sepanjang 3 km di perairan Cilincing, Jakarta Utara. Menurutnya, pembangunan tanggul merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Iya (pembangunan beton di pesisir Cilincing) itu adalah kewenangan dari KKP gitu. Perizinan terkait itu menjadi kewenangan KKP," kata Chico saat dihubungi, Rabu (10/9/2025).
"Jadi gini karena ini adalah kewenangan pusat yang dikelola oleh Pelabuhan Marunda gitu aja. KKP, kewenangannya ada di KKP terkait perizinan itu dulu ya kan, kementerian," tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro buka suara perihal viral tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer diduga menghalangi aktivitas nelayan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
Ia menyebut tanggul beton itu bukan bagian dari proyek tanggul raksasa National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) penahan banjir rob yang menjadi proyek bersama pemerintah pusat.