JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menangkap Ahmad Fadhillah (AF), guru ngaji yang mencabuli santrinya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Saat menjalankan aksinya, AF menggunakan modus memberikan pelajaran tambahan.
"Modus operandi memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan kemudian menggambarkan kemaluan di papan tulis," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio, Minggu (29/6/2025).
Selain itu, pelaku juga mengintimidasi dan mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp10.000-Rp25.000. Hal itu dilakukan untuk memuluskan aksi bejatnya.
"Melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang Rp10-25 ribu," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan, Ardian menuturkan, pelaku telah melakukan perbuataannya berulang kali. Bahkan, setidaknya ada 10 santri yang menjadi korbannya.
"Penyidik masih melakukan pengembangan terkait adanya korban lain," ucapnya.