DEPOK, vozpublica.id - Polisi menangkap pria berinisial AF yang mencabuli bocah laki-laki berinisial BZ (11) di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (16/6/2025). Pelaku tertangkap basah oleh warga setempat dan nyaris dikeroyok.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan peristiwa diketahui usai Bhabinkamtibmas Pabuaran mendapat laporan perihal pelaku pencabulan yang diamankan warga.
Dia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bermain layangan di lokasi kejadian. Pelaku kemudian mendatangi korban dan membelikan layangan beserta benangnya.
"Korban dibelikan layang-layang dan benang layangan selanjutnya pelaku memaksa korban melayani pelaku," ujar Made saat dihubungi, Selasa (17/6/2025).
Dia mengatakan, aksi bejat pelaku sudah dilakukan kepada korban sebanyak empat kali.