Firli Absen Pemeriksaan, Polda Metro Nilai Alasannya Tidak Patut dan Tak Wajar

Irfan Ma'ruf
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

Sebelumnya, pada kesempatan lain Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan jika nanti Firli tidak menghiraukan pada pemanggilan kedua, maka anggota tidak akan segan melakukan penangkapan dan penahanan. 

"Kalau dari surat panggilan pertama, hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua, berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan, pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan," kata Karyoto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Diketahui, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sudah menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli pun sudah beberapa kali memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan tersebut, namun purnawirawan jenderal bintang tiga itu sejauh ini belum ditahan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

119 Personel Polda Metro Patroli Skala Besar, 2 Tim Disebar Keliling Jakarta

Megapolitan
7 jam lalu

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Jaga Jakarta Tetap Aman

Megapolitan
17 jam lalu

Catat! Ini Lokasi Kantong Parkir saat HUT ke-80 TNI di Monas Besok

Buletin
1 hari lalu

Hacker Bjorka Ditangkap! Pelaku Ternyata Pemuda 22 Tahun Asal Minahasa Bobol 4,6 Juta Data Nasabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal