"Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan sekolah menjadi tempat yang mendukung tumbuh kembang positif bagi anak-anak," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala SMPN 3 Depok, Ety Kuswandarini mengungkapkan oknum guru terduga pelaku pelecehan seksual yang viral itu telah diberikan surat peringatan kedua (SP 2).
"Pada tanggal 22 Mei membuat surat peringatan ke dua (SP2) terkait dengan video percakapan yang viral tersebut. Yang bersangkutan sedang dalam penanganan Disdik," kata Ety kepada vozpublicaid, Kamis (22/5/2025).
Ety menambahkan surat peringatan pertama (SP1) sudah pernah dilayangkan pada 10 April 2025 dan meminta oknum guru untuk memeriksakan kejiwaannya ke psikiater.
"Saya telah meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan jiwanya ke Psikiater. Pada tanggal 21 Mei 2025, membuatkan surat permintaan kesehatan jiwa ke Psikiater untuk yang kedua kali terkait dengan adanya kejadian viral yang bersangkutan," ucapnya.