DEPOK, vozpublica.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok telah menyelesaikan pembayaran honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Depok. Jumlah honor keseluruhan untuk 5.570 PTPS mencapai Rp5,57 miliar atau Rp1 juta per orang.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja keras serta loyalitas rekan-rekan pengawas TPS," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Bawaslu Kota Depok, Roberto Rossi, Jumat (23/2/2024).
Rossi menambahkan, ribuan PTPS sudah mengikuti sejumlah rangkaian proses Pemilu 2024, mulai dari pelantikan, bimbingan teknis (Bimtek), rapat kerja teknis (Rakernis) hingga penertiban alat peraga kampanye (APK).
"Termasuk pengawalan logistik, pelaksanaan hari H Pemilu dan pengawalan logistik kembali ke gudang logistik tingkat kelurahan," ucapnya.
Dia menjelaskan, pihaknya berupaya memenuhi kewajiban kepada PTPS. Salah satunya yakni mempercepat proses pemberian honor tersebut.