Putusan Pengadilan Perdagangan Internasional masih bisa dilawan melalui banding di Pengadilan Banding Federal di Washington DC, hingga ke Mahkamah Agung.
Trump menerapkan tarif dengan jumlah bervariasi kepada banyak negara sebagai kebijakan utama perang dagangnya. Namun Trump menunda pemberlakuannya selama 90 hari sejak mengumumkannya pada awal April, kecuali terhadap China.
Di perjalanan, AS dan China juga menyepakati untuk menurunkan tarif masing-masing. AS menurunkan tarif produk China dari 145 menjadi 25 persen, sementara China menurunkan tarif masuk untuk AS dari 125 menjadi 10 persen.
Seorang juru bicara Gedung Putih pada 28 Mei lalu mengatakan, defisit perdagangan AS dengan negara-negara lain bisa dikategorikann sebagai keadaan darurat nasional karena menghancurkan warga AS, meningkatkan pengangguan, serta melemahkan basis industri pertahanan.