NEW YORK, vozpublica.id - Israel, Rabu (5/2/2025), menyusul Amerika Serikat (AS) keluar dari keanggotaan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Sehari sebelumnya, Presiden Donald Trump mengumumkan AS menarik keanggotaan.
“Israel menyambut baik keputusan Presiden Trump untuk tidak berpartisipasi dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC). Israel bergabung dengan Amerika Serikat dan tidak akan berpartisipasi dalam UNHRC,” kata Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa'ar, di media sosial X, seperti dilaporkan kembali Anadolu, Kamis (6/2/2025).
Trump meneken instruksi presiden pada Selasa yang menarik keanggotaan AS. Selain itu AS juga tidak akan memberi bantuan dana lagi kepada badan PBB untuk urusan pengungsi Palestina, UNRWA.
Mantan Presiden AS Joe Biden lebih dulu menghentikan pendanaan terhadap badan tersebut pada Januari 2024 setelah Israel menuduh 12 staf badan itu terlibat dalam serangan pada 7 Oktober 2023. Penghentian pendanaan dijadwalkan berlaku hingga Maret 2025.
"Saya selalu merasa bahwa PBB memiliki potensi luar biasa. Saat ini PBB belum memenuhi potensi itu. Mereka harus memperbaiki tindakan mereka," kata Trump.