Pelanggaran ICC yang dimaksud dalam instruksi itu termasuk melakukan penyelidikan terhadap personel dari AS dan Israel.
Trump mengatakan, AS dan Israel bukan anggota ICC karena tidak meneken Statuta Roma, dasar pembentukan pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu.
"ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Amerika Serikat atau Israel, karena tidak ada satu pun yang menjadi pihak dalam Statuta Roma atau anggota ICC. Tidak ada negara yang pernah mengakui yurisdiksi ICC, dan kedua negara tersebut merupakan negara demokrasi yang berkembang dengan militer yang benar-benar mematuhi hukum perang," kata Trump.