Selundupkan Narkoba ke Vietnam, Warga China dan Korsel Dihukum Mati

Muhammad Fida Ul Haq
Belasan orang termasuk WN China dan Korsel divonis mati akibat menyelundupkan narkoba (Foto: Reuters)

HANOI, vozpublica.id - Sebanyak 18 orang dihukum mati akibat kasus penyelundupan narkoba. Mereka terdiri dari warga negara China, Korea Selatan, dan Vietnam.

Melansir dari Korea Herald, SEnin (13/11/2023), Vietnam memiliki hukum antinarkoba yang sangat ketat di dunia. Eksekusi mati kerap dirahasiakan dari publik.

Warga Korsel yang terjerat kasus narkoba itu merupakan mantan polisi Kim Soon Sik (63) dan rekannya Kang Seon Hook. Mereka dihukum mati usai menjalani sidang selama empat hari di Kota Ho Chi Minh.

Sementara itu, warga China yang dihukum mati yakni Li Tian Guan (58).

Kelompok tersebut mengedarkan, dan melakukan perdagangan lebih dari 216 kilogram narkoba antara Mei dan Juni 2020.

Selain itu, lebih dari 168 kilogram narkoba berbagai jenis juga disita.

Narkoba tersebut diselundupkan dari Kamboja ke Kota Ho Chi Minh. Sementara yang lainnya diangkut ke Korsel.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Efek Jera, 29 Terdakwa Kasus Narkoba di Jakarta Dituntut Hukuman Mati

Internasional
7 hari lalu

Topan Bualoi Porak-porandakan Vietnam: 19 Orang Tewas, 100.000 Rumah Rusak

Megapolitan
11 hari lalu

Warkop dan Toko Kosmetik di Jaksel Jual Obat Keras Tanpa Izin, 2 Orang Ditangkap!

Internasional
14 hari lalu

Mantan Presiden Filipina Duterte Didakwa 3 Tuduhan Kejahatan terhadap Kemanusiaan di ICC

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal