HANOI, vozpublica.id - Sebanyak 18 orang dihukum mati akibat kasus penyelundupan narkoba. Mereka terdiri dari warga negara China, Korea Selatan, dan Vietnam.
Melansir dari Korea Herald, SEnin (13/11/2023), Vietnam memiliki hukum antinarkoba yang sangat ketat di dunia. Eksekusi mati kerap dirahasiakan dari publik.
Warga Korsel yang terjerat kasus narkoba itu merupakan mantan polisi Kim Soon Sik (63) dan rekannya Kang Seon Hook. Mereka dihukum mati usai menjalani sidang selama empat hari di Kota Ho Chi Minh.
Sementara itu, warga China yang dihukum mati yakni Li Tian Guan (58).
Kelompok tersebut mengedarkan, dan melakukan perdagangan lebih dari 216 kilogram narkoba antara Mei dan Juni 2020.
Selain itu, lebih dari 168 kilogram narkoba berbagai jenis juga disita.
Narkoba tersebut diselundupkan dari Kamboja ke Kota Ho Chi Minh. Sementara yang lainnya diangkut ke Korsel.