Sebut Kata 'Oppa' di Korea Utara Bisa Dihukum Mati?

Anton Suhartono
Pemerintah Korut dilaporkan memperketat aturan budaya kepada warganya melalui revisi UU KUHP (Foto: AP)

PYONGYANG, vozpublica.id - Pemerintah Korea Utara (Korut) dilaporkan memperketat aturan budaya kepada warganya. Segala jenis budaya serta kebiasaan lain yang berasal dari Korea Selatan (Korsel) serta negara yang bermusuhan lainnya dilarang keras.

Otoritas Korut ingin mengendalikan pengaruh budaya asing dengan meningkatkan hukuman pidana terhadap setiap warga yang melanggar, termasuk mereka yang membawa atau menyebarkannya. 

Kementerian Kehakiman Korsel, dalam pernyataan pada Jumat (30/5/2025), seperti dikutip dari Korea Herald, mengungkap ada penambahan pelanggaran yang dijatuhi hukuman maksimal eksekusi mati diterapkan pada Undang-Undang (UU) KUHP yang baru.

Menurut kementerian, pihaknya telah menganalisis UU KUHP Korut yang telah direvisi tersebut. Isinya memperluas cakupan hukuman mati pada pelanggaran pidana khusus yakni kejahatan narkoba, ideologi, dan budaya reaksioner, mencakup mempraktikkan budaya dari Korsel atau disebut Hallyu (Gelombang Korea).

Revisi tersebut berlatar belakang pandangan masuknya budaya Korsel, termasuk penggunaan istilah populer seperti "oppa" sebagai ancaman terhadap rezim.

Oppa merupakan sebutan para perempuan Korsel untuk laki-laki yang lebih tua, biasanya memiliki hubungan dekat atau sudah saling mengenal cukup lama, termasuk kakak kandung, teman, hingga kekasih.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 bulan lalu

Waduh, Tentara Korsel Tak Sengaja Tembakkan Senapan Mesin ke Korut

Internasional
4 bulan lalu

Trump Bikin Sistem Pertahanan Luar Angkasa Golden Dome, Korut Peringatkan Perang Nuklir

Internasional
11 bulan lalu

Terungkap! Rusia Bayar Setiap Tentara Korut Rp31 Juta per Bulan untuk Perang di Ukraina

Megapolitan
3 hari lalu

Efek Jera, 29 Terdakwa Kasus Narkoba di Jakarta Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal