Momika dibunuh saat menunggu sidang vonis atas tuduhan menghasut terkait aksinya membakar Alquran di Stockholm.
Pengadilan Distrik Stockholm sedianya menggelar sidang vonis terhadap Momika dan seorang lainnya, Salwan Najem, pada Kamis kemarin. Namun karena terdakwa tewas, sidang diundur menjadi 3 Februari.
Sidang itu akan memutus, apakah Momika dan Najem bersalah atas penghasutan terhadap kelompok etnis atau bangsa tertentu.
Menurut dakwaan yang dikeluarkan pada Agustus, keduanya melakukan penistaan Alquran, termasuk membakarnya sambil melontarkan komentar-komentar yang merendahkan umat Islam, di luar sebuah masjid di Stockholm.