WASHINGTON, vozpublica.id - Seorang pria menghamburkan uang total 200.000 dolar AS atau sekitar Rp3 miliar dengan cara melemparnya dari jendela mobil di jalan raya. Peristiwa itu terjadi di jala raya Eugine, Oregon, Amerika Serikat, pada Selasa lalu.
Namun kedermawanan pria bernama Colin Davis McCarthy (38) itu harus dibayar mahal. Dia ditangkap polisi karena mengganggu ketertiban umum.
McCarthy melempar uang kertas pecahan 100 dolar AS di jalan raya yang padat, sehingga bisa membahayakan lalu lintas. McCarthy menyebut aksinya itu untuk memberkati orang lain, namun membuat keluarganya bankrut.
Kendaraan di sepanjang Interstate 5 Eugine berhenti, para pengemudi dan penumpang keluar dari mobil untuk mengambil uang tersebut.
Saat polisi menghampirinya, McCarthy mengatakan ingin memberkati orang lain dengan hadiah uang.