SEOUL, vozpublica.id - Presiden Korea Selatan (Korsel) dimakzulkan oleh parlemen, Yoon Suk Yeol, ditangkap di rumahnya, Rabu (15/1/2025). Dia ditangkap oleh penyelidik dari badan anti-korupsi Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan kepolisian Korsel.
Yoon ditangkap pada pukul 10 23 waktu setempat, berdasarkan surat perintah penangkapan terbaru dari pengadilan Seoul.
Konvoi kendaraan yang membawa Yoon meninggalkan kompleks kediaman Yoon di Seoul, menuju kantor CIO di Gwacheon..
Yoon terlihat keluar dari mobil kemudian memasuki kantor untuk menjalani pemerikaaan. CIO kemudian akan mengajukan penahanan selama 48 jam.
Dia dituduh melakukan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait penerapan status darurat militer pada 3 Desember lalu. Tuduhan pemberotakan merujuk pada pengerahan pasukan militer ke Gedung Majelis Nasional setelah dia mengumumkan darurat militer.