“Apa yang harus kita lakukan adalah mengupayakan perdamaian dan itulah yang kita lakukan dan untuk mengupayakan perdamaian, kita harus berdialog dan kita harus mengakui hak Israel untuk merasa aman,” ujarnya.
Israel semakin terisolasi dari dunia atas serangannya ke Gaza yang hingga saat ini telah menewaskan 37.300 orang lebih, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Mahkamah Internasional (ICJ) dalam putusan sebelumnya memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan di Rafah, Gaza Selatan.
Afrika Selatan, dengan dukungan dari beberapa negara di Eropa hingga Amerika Latin, menuntut Israel ke ICJ atas tuduhan genosida pada Desember 2023 lalu.
Selain itu Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang. Permintaan surat penangkapan juga diaukan untuk tiga pemimpin Hamas.