NEW YORK, vozpublica.id - Dukungan internasional terhadap Palestina terus menguat. Hingga pekan lalu atau sejak KTT Solusi Dua Negara di sela Sidang Umum PBB ke-80, New York, sebanyak 159 dari 193 negara anggota PBB resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Gelombang terbaru pengakuan datang dari enam negara Eropa Barat dan kecil, yakni Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Monako, dan Andorra. Sebelum itu, empat negara lain lebih dulu memberi pengakuan, yakni Portugal, Inggris, Kanada, dan Australia.
Dengan begitu, hanya dalam rentang sepekan, 10 negara bergabung dalam barisan panjang yang mendukung Palestina.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik langkah tersebut. Dia menyebut pengakuan itu bukan sekadar simbol politik, melainkan pengakuan sah atas hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, meraih kemerdekaan, dan hidup bebas dari pendudukan.
“Pengakuan ini merupakan langkah signifikan dan penting untuk mencapai perdamaian yang adil dan abadi sesuai dengan resolusi PBB,” ujar Abbas, dikutip dari Anadolu.