WASHINGTON, vozpublica.id - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terus melucuti Universitas Harvard terkait tuduhan antisemit. Kali ini kampus terkenal itu dilarang menerima mahasiswa asing.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem, dalam posting-an di media sosial X, mengatakan pemerintahan Trump mendesak Harvard bertanggung jawab atas tindakannya yang mendorong kekerasan, antisemitisme, serta berkoordinasi dengan Partai Komunis China di kampus.
"Merupakan hak istimewa, bukan hak (biasa), bagi universitas untuk menerima mahasiswa asing dan mendapatkan keuntungan dari biaya kuliah lebih tinggi guna membantu menambah dana abadi mereka yang bernilai miliaran dolar. Harvard memiliki banyak kesempatan untuk melakukan hal yang tepat, namun mereka menolaknya," kata Noem, seperti dilaporkan kembali Al Jazeera, Jumat (23/5/2025).
Dalam surat kepada manajemen kampus, Noem mengatakan pemerintah telah mencabut sertifikasi Program Pertukaran Mahasiswa Universitas. Program tersebut diawasi oleh unit Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS, berada di bawah badan yang dipimpin Noem.
Dengan keputusan tersebut, Harvard bukan hanya tidak bisa menerima mahasiswa asing, bahkan mahasiswa yang sudah berkuliah saat ini harus pindah ke kampus lain demi mempertahankan status non-imigran.