Mahkamah Konstitusi Thailand Copot Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra

Anton Suhartono
MK copot Paetongtarn Shinawatra dari jabatan Perdana Menteri Thailand. (Foto: AP news)

BANGKOK, vozpublica.id - Mahkamah Konstitusi Thailand mencopot Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra, Jumat (29/8/2025), terkait skandal percakapan telepon dengan mantan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen di saat hubungan kedua negara sedang memanas.

Paetongtarn berstatus diberhentikan sementara dari jabatannya, sebelum Mahkamah membuat keputusan. Mahkamah menyebut, percakapan telepon Paetongtarn dengan Hun Sen pada 15 Juni lalu merupakan pelanggaran etika.

Dengan demikian Paetongtarn hanya menjabat perdana menteri Thailand setahun. Perempuan anggota dinasti keluarga politik Shinawatra itu menjadi perdana menteri termuda Thailand saat dilantik pada Agustus 2024.

Dalam putusan, 6 hakim Mahkamah memutus Paetongtarn bersalah melanggar etika, melawan 3 yang membelanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

MK Diminta Coret Hak Pensiun Anggota DPR, Ini Reaksi Puan Maharani

Seleb
2 hari lalu

Aktor Thailand Bright Terima Penghargaan Spesial Indonesian Television Awards 2025

Internasional
6 hari lalu

Nekat, Vlogger Ini Bikin Konten Berhubungan Seksual di Mobil Bak

Internasional
9 hari lalu

Bangkok Gempar! Lubang Raksasa Sedalam 50 Meter Muncul di Depan Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal