SEOUL, vozpublica.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korea Utara mengutuk serangan Amerika Serikat (AS) ke Iran dengan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan Piagam PBB.
"Republik Rakyat Demokratik Korea (nama resmi Korut) mengecam keras serangan terhadap Iran oleh AS karena melanggar Piagam PBB," kata seorang juru bicara Kemlu Korut, seperti dikutip dari kantor berita KCNA, Senin (23/6/2025).
Dia menjelaskan prinsip dasar dalam Piagam PBB menghormati kedaulatan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain, menhormati norma hukum internasional, serta tidak menginjak-injak integritas teritorial dan kepentingan keamanan negara berdaulat.
Disebutkan pula, Piagam PBB bertujuan melindungi integritas teritorial dan kemerdekaan politik setiap negara dan situasi saat ini di Timur Tengah.
"(AS) Mengguncang prinsip dasar perdamaian dan keamanan internasional," kata Jubir, seraya menambahkan krisis di Timur Tengah dipicu oleh sikap sembrono Israel.