Kemlu RI: Relokasi Penduduk Gaza Strategi Besar Israel untuk Usir Warga Palestina

Anton Suhartono
Pemerintah Indonesia menegaskan penolakan terhadap relokasi warga Gaza (Foto: AP)

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sejauh ini belum mendapat informasi resmi apa pun dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) soal relokasi penduduk Jalur Gaza ke Indonesia. Gencatan senjata tahap pertama antara Israel dan Hamas sedang berlangsung di Gaza yakni berlaku 42 hari, terhitung sejak 19 Januari 2025 pukul 11.15 waktu setempat. 

"Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apa pun, dari siapa pun, maupun rencana apa pun terkait relokasi sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pasca-konflik," bunyi pernyataan Kemlu RI, Selasa (21/1/2025).

Oleh karena itu, Pemerintah RI menghindari untuk berspekulasi tentang isu tersebut tanpa adanya informasi jelas.

Namun Kemlu menegaskan kembali sikap Pemerintah Indonesia bahwa reloksi penduduk Gaza dari wilayah mereka tidak bisa diterima. Penduduk Gaza merupakan pemilik sah atas tanah mereka dan tak bisa dieksplotasi oleh Israel.

"Upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan mempertahankan pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina," demikian isi pernyataan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
23 menit lalu

Trump Ejek Rusia Negara Macan Kertas, Putin: Lalu NATO itu Apa?

Internasional
13 jam lalu

Putin Soroti Perjanjian Senjata Nuklir dengan AS, Bawa-Bawa Inggris dan Prancis

Internasional
14 jam lalu

Izin Dibekukan Pemerintah Indonesia, Ini Respons TikTok

Internasional
14 jam lalu

Hamas Setujui Proposal Damai Trump, Nasib Netanyahu di Ujung Tanduk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal