NEW YORK, vozpublica.id - Iran membantah tuduhan pemerintah Amerika Serikat (AS) soal rencana pembunuhan mantan presiden Donald Trump. Informasi intelijen menyebutkan, ancaman terhadap Trump meningkat sejak beberapa pekan sebelum penembakan pada 13 Juli.
Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional AS Adrienne Watson mengatakan, ancaman itu muncul dari keinginan Iran membalas dendam atas pembunuhan seorang jenderal Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) Qassem Soleimani.
"Kami menganggap ini sebagai masalah keamanan nasional dan dalam negeri sebagai prioritas tertinggi,” ujarnya.
Misi Iran di PBB New York membantah tuduhan itu. Pihaknya memang dendam dengan Trump karena memerintahkan pembunuhan terhadap perwira tinggi Garda Revolusi Iran itu, namun menempuh jalur hukum.
"Dari sudut pandang Republik Islam Iran, Trump adalah penjahat yang harus diadili dan dihukum di pengadilan karena memerintahkan pembunuhan Jenderal Soleimani. Iran telah memilih jalur hukum untuk membawanya ke pengadilan," bunyi pernyataan misi Iran.