KUALA LUMPUR, vozpublica.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) Malaysia akhirnya membatalkan pembelian empat helikopter Black Hawk bekas. Keputusan itu diambil setelah Raja Malaysia Sultan Ibrahim Iskandar, saat peringatan 60 tahun Resimen Layanan Khusus Malaysia pada 16 Agustus lalu, mengkritik rencana tersebut.
Panglima Angkatan Bersenjata Malaysia Jenderal Mohd Nizam Jaffar mengatakan, pernyataan tegas Sultan Ibrahim telah mengubah rencana.
“Kami tidak akan mengusulkan (pengadaan) Black Hawk dan lebih memperhatikan kekhawatiran Yang Mulia,” katanya, seperti dilaporkan surat kabar berbahasa Melayu, Utusan Malaysia, dikutip Rabu (20/8/2025).
Malaysia pada Mei 2023 menandatangani kesepakatan untuk menyewa empat helikopter Sikorsky UH-60A+ Black Hawk dari pemasok lokal, Aerotree Defence and Services, dengan nilai 187 juta ringgit. Kontrak penyewaan berlangsung selama 5 tahun. Namun Kemhan Malaysia mengeluarkan pembatalan penyewaan pada November 2024 setelah Aerotree gagal mengirim helikopter pertama sesuai kesepakatan yang dicapai pada Oktober 2024.
Setelah itu Kemhan mengeluarkan kontrak baru untuk pembelian unit yang diterbitkan pada Agustus 2025.
Dalam teguran kerasnya setelah kontrak baru tersiar, Sultan Ibrahim menegaskan Kemhan harus membatalkan rencana pengadaan helikopter Black Hawk bekas yang berusia lebih dari 30 tahun. Dia menjelaskan Kemhan tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama, merujuk pada pembelian puluhan pesawat serang darat A-4 Skyhawk pada 1982 seharga 1 juta dolar per unit.