KOPENHAGEN, vozpublica.id - Pemerintah Denmark berupaya membuat alat hukum untuk mencegah berulangnya aksi pembakaran kitab suci Alquran. Denmark dikecam negara-negara Muslim karena membiarkan aksi pembakaran Alquran terjadi beberapa kali sejak 2 pekan terakhir.
Aksi biadab yang dilakukan kelompok anti-Islam Patriot Denmark itu dilakukan di antaranya di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Irak, Mesir, dan Turki.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Denmark Lokke Rasmussen mengatakan, alat hukum yang sedang diupayakan tersebut akan mencegah aksi serupa. Pihak berwenang bakal memiliki payung hukum untuk melarang pembakaran Alquran di depan kedubes asing.
"Pembakaran adalah tindakan yang sangat ofensif dan sembrono, dilakukan oleh beberapa individu. Beberapa individu tersebut tidak mewakili nilai-nilai yang dibangun masyarakat Denmark," kata Rasmussen, dalam pernyataan, Minggu (30/7/2023), dikutip dari Reuters.
Pemerintah Denmark, lanjut dia, akan menjajaki kemungkinan untuk mengintervensi pada situasi khusus, yakni mencakup penghinaan terhadap negara, budaya, dan agama lain.