STOCKHOLM, vozpublica.id - Pemerintah Swedia mempertimbangkan untuk mencabut izin tinggal bagi pengungsi Irak yang menjadi dalang pembakaran Alquran. Aksi itu memicu gelombang protes di seluruh dunia.
Pelaku tersebut bernama Salwan Momika yang beraksi di depan masjid Stockholm dan Kedubes Irak. Dia sempat berencana membakar kitab suci lainnya, tapi kemudian dibatalkan.
Melansir dari Reuters, Sabtu (29/7/2023), Imigrasi Swedia akan mempertimbangkan untuk mencabut izin tinggal dari Momika.
"Ini adalah tindakan hukum yang dilakukan karena Imigrasi Swedia menerima keluhan. Masih terlalu dini memberikan komentar," ujar salah satu juru bicara Imigrasi Swedia.
Momika punya izin tinggal hingga 2024. Dia tidak berkomentar saat dimintai tanggapannya.