WELLINGTON, vozpublica.id - Anggota parlemen Selandia Baru, Chloe Swarbrick, diusir dari ruang sidang, Selasa (12/8/2025), saat debat sengit membahas sikap negara terhadap pengakuan negara Palestina.
Sidang darurat digelar setelah pemerintahan sayap kanan-tengah menyatakan sedang mempertimbangkan sikap, apakah akan mengakui negara Palestina atau tidak.
Swarbrick, salah satu pemimpin oposisi dari Partai Hijau, menyindir pemerintah yang dianggap terlalu lamban dan bersikap aneh soal isu Palestina.
Dia juga mendesak beberapa politisi partai berkuasa mendukung RUU untuk memberikan sanksi kepada Israel atas tuduhan kejahatan perang.
RUU tersebut diusulkan oleh partainya pada Maret dan didukung oleh semua partai oposisi.
"Jika mendapat (dukungan) 6 dari 68 anggota parlemen pemerintah yang berani, kami bisa berdiri di sisi sejarah yang benar," kata Swarbrick, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (12/8/2025).
Ketua parlemen Selandia Baru Gerry Brownlee marah dengan pernyataan itu dengan mengatakan sama sekali tidak bisa diterima.
Brownlee mendesak Srawbrick menariknya pernyataan dan meminta maaf.
Namun tuntutan itu ditolak Swarbrick. Buntutnya, Brownlee, yang juga memimpin sidang, memerintahkan Srawbrick keluar dari ruang sidang.
Brownlee kemudian mengklarifikasi lagi bahwa Swarbrick bisa mengikuti sidng kembali pada Rabu besok, namun tetap menolak untuk meminta maaf.