RIO DE JANEIRO, vozpublica.id - Hasil autopsi terbaru terhadap Juliana Marins, pendaki asal Brasil yang meninggal setelah terjatuh ke jurang di Gunung Rinjani, mengonfirmasi temuan serupa dengan hasil pemeriksaan awal di RSUD Bali. Tim forensik Brasil menyimpulkan bahwa Juliana meninggal sekitar 15 menit setelah mengalami jatuh yang terakhir dari ketinggian tebing.
Pemeriksaan ulang dilakukan oleh Institut Medis-Hukum (IML) di Rio de Janeiro atas permintaan keluarga dan lembaga bantuan hukum yang mengawal kasus ini. Autopsi dilakukan setelah jenazah dievakuasi ke Brasil, meski sebelumnya sudah diautopsi di Bali.
Reginaldo Franklin, ahli forensik Kepolisian Rio de Janeiro, menyebut bahwa dari hasil analisis larva yang ditemukan pada tubuh korban, diperkirakan waktu kematian terjadi antara 23 hingga 24 Juni dini hari waktu Indonesia tengah. Berdasarkan perkembangan biologis larva dan referensi medis-hukum, diperkirakan Juliana meninggal dalam waktu 15 menit setelah jatuh untuk terakhir kalinya ke kedalaman sekitar 650 meter.
Sebelumnya diketahui, Juliana mengalami tiga kali jatuh saat mendaki Gunung Rinjani. Jatuh pertama dari ketinggian sekitar 200 meter, lalu kembali terjatuh sekitar 60 meter, dan akhirnya ditemukan meninggal di dasar jurang dengan kedalaman total 650 meter.
Penyebab kematian yang dicatat dalam laporan autopsi adalah pendarahan internal hebat akibat trauma berat di berbagai bagian tubuh. Cedera serius termasuk patah tulang rusuk, paha, dan panggul; memar di toraks; perforasi paru-paru akibat tulang rusuk; serta pendarahan di dasar tengkorak.