JAKARTA, vozpublica.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa perputaran uang dari judi online sepanjang 2024 berhasil ditekan secara signifikan, berkat kolaborasi intensif dengan Bareskrim Polri.
“Pertumbuhan (transaksi judol) berhenti di Rp 359 triliun (di tahun 2024). Pertumbuhan dari Rp 327 T (tahun 2023) berhenti di Rp 359 T,” ujar Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025).