Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap
Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:54:00 WIB
BANTUL, vozpublica.id – Sebuah rumah berukuran 3x3 meter berdinding tripleks di Gang Sempit, Dukuh Plumbon, Banguntapan, Bantul, DIY, digerebek polisi karena digunakan sebagai lokasi praktik judi online. Dalam penggerebekan tersebut, lima pelaku berhasil diamankan.
Perangkat desa mengaku kaget atas penggerebekan tersebut karena tidak ada koordinasi sebelumnya dengan RT atau RW setempat. Ketua RT setempat, Sutrisno, menegaskan dirinya hanya mengetahui bangunan itu digunakan sebagai markas ojek online, dan warga sekitar pun tidak mencurigai aktivitas para penghuni rumah tersebut.