Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, vozpublica.id  – Sebuah rumah berukuran 3x3 meter berdinding tripleks di Gang Sempit, Dukuh Plumbon, Banguntapan, Bantul, DIY, digerebek polisi karena digunakan sebagai lokasi praktik judi online. Dalam penggerebekan tersebut, lima pelaku berhasil diamankan.

Perangkat desa mengaku kaget atas penggerebekan tersebut karena tidak ada koordinasi sebelumnya dengan RT atau RW setempat. Ketua RT setempat, Sutrisno, menegaskan dirinya hanya mengetahui bangunan itu digunakan sebagai markas ojek online, dan warga sekitar pun tidak mencurigai aktivitas para penghuni rumah tersebut.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut