Sidang PK Kedua 6 Terpidana Kasus Vina dan Eki, Pengacara Hadirkan 39 Saksi Fakta dan 10 Saksi Ahli

Royandi Hutasoit
Sidang PK Kedua 6 Terpidana Kasus Vina dan Eki, Pengacara Hadirkan 39 Saksi Fakta dan 10 Saksi Ahli

CIREBON, vozpublica.id - Sidang peninjauan kembali (PK) keenam terpidana dalam kasus Vina dan Eki kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (9/9/2024) pagi. Keenam terpidana menyiapkan 39 saksi fakta dan 10 saksi ahli serta 3 novum di antaranya kekhilafan hakim, saksi Dede, dan saksi Liga Akbar.

Pembacaan kontra memori dilakukan secara maraton oleh sejumlah termohon atau jaksa, dalam sidang PK yang digelar di ruang cakra, PN Cirebon. Jaksa membacakan tanggapannya terkait pengajuan tiga novum yang sebelumnya telah dibacakan dan diserahkan ke majelis hakim dalam sidang perdana pada Rabu (4/9/2024) lalu.
 
Dalam pembacaan kontra memorinya, suasana di dalam sidang sudah ramai oleh keluarga terpidana. Bahkan, mereka menyebut jika keenam terpidana mendapat dukungan warga yang yakin kasus Vina dan Eki hanya kecelakaan semata.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Dilanjutkan 9 September

Video
1 tahun lalu

Pakar Hukum Kritik Vonis Seumur Hidup Terpidana Kasus Vina dan Eky: Bukti Digital Tidak Diuji!

Video
1 tahun lalu

Sidang PK, 6 Terpidana Kasus Vina Mengundi Nasib

Video
1 tahun lalu

Mantan Kabareskrim Susno Duadji jadi Saksi Ahli Sidang PK Lanjutan 6 Terpidana Kasus Vina

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eki Klaim Bukti Baru, Foto-Foto dari Handphone Saksi Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal