JAKARTA, vozpublica.id - Kasus Vina Cirebon masih terus bergulir. Kini, kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi 2016 silam itu memasuki babak baru.
Setelah menjalani hukuman penjara 8 tahun, ketujuh terpidana kasus Vina itu mengajukan Sidang Peninjauan Kembali (PK).