Polisi Usut Tindak Pidana Pengadangan Tim Persebaya hingga Pembakaran Mobil

Tim vozpublica
Polisi kini mulai mengusut tindak pidana kerusuhan yang terjadi di luar Stadion Kanjuruhan 1 Oktober.

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi kini mulai mengusut tindak pidana kerusuhan yang terjadi di luar Stadion Kanjuruhan 1 Oktober lalu. Yakni, pengadangan proses evakuasi pemain Persebaya, pengrusakan, serta pembakaran mobil polisi.

Kadiv Humas  PolrI, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi melakukan pengusutan secara berimbang. Hal ini karena ada 2 TKP dalam kerusuhan Stadion Kanjuruhan,  di dalam dan di luar.

Polisi sendiri telah menetapkan 6 orang tersangka terkait kejadian di dalam stadion. Polisi juga telah memeriksa 34 kamera CCTV baik di dalam maupun di luar Stadion Kanjuruhan.

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Kebakaran Rumput Stadion Terjadi ketika Peringatan Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan

Video
2 tahun lalu

Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Video
2 tahun lalu

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tolak Pembongkaran Stadion

Video
3 tahun lalu

AKP Bambang Sidik Ahmadi Divonis Bebas dalam Tragedi Kanjuruhan

Video
3 tahun lalu

Panpel Arema Divonis 1,5 Tahun Terkait Tragedi Kanjuruhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal