Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, vozpublica.id - Kelanjutan kasus tragedi Kanjuruhan, panitia pelaksana Laga Arema FC vs Persebaya, Abdul Haris divonis 18 bulan penjara dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Orang tua korban kanjuruhan berlinang air mata karena kecewa dengan vonis hakim.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut