Kuasa Hukum Jokowi: Pemeriksaan Abraham Samad Bukan Kriminalisasi

vozpublica TV
Kuasa Hukum Jokowi: Pemeriksaan Abraham Samad Bukan Kriminalisasi

JAKARTA, vozpublica.id - Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menegaskan bahwa pemanggilan mantan Ketua KPK Abraham Samad oleh kepolisian bukanlah bentuk kriminalisasi. Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan semata-mata untuk memperoleh klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Jokowi.

"Panggilan terhadap Bapak Abraham lebih karena sebelumnya beliau tidak hadir saat diminta keterangan. Maka penyidik memanggil kembali untuk mendengar langsung klarifikasi dari beliau," ujar Rivai Kusumanegara dalam keterangannya.

Rivai juga menyebut bahwa sebagai mantan pimpinan KPK dan advokat, Abraham Samad tidak perlu khawatir selama tidak ada pelanggaran hukum dalam aktivitasnya, termasuk saat menjadi host dalam podcast yang menyinggung isu tersebut.

Menanggapi pernyataan Abraham yang mengaitkan kasus ini dengan kebebasan berdemokrasi, Rivai menekankan pentingnya membedakan antara kritik dan fitnah.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Video
16 hari lalu

Bambang Tri Sebut Ijazah SD–S1 Jokowi Palsu: Buatan Pasar Pramuka

Video
1 bulan lalu

Viral Ijazah Jokowi Hilang dari Polda, Ada di Mana?

Video
1 bulan lalu

Panas! Roy Suryo Sebut Podcast Rektor UGM Abal-Abal

Video
2 bulan lalu

Viral Buku Jokowi's White Paper, Isinya Ulasan Kejanggalan Jokowi di UGM!

Video
2 bulan lalu

Sidang Ijazah Jokowi Dihentikan, Gugatan Berakhir di PN Sleman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal