JAKARTA, vozpublica.id – Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke publik. Bambang Tri, terpidana kasus Jokowi Undercover, menegaskan keyakinannya bahwa ijazah Kepala Negara dari tingkat SD hingga sarjana adalah palsu.
Dalam program Rakyat Bersuara yang dipandu Aiman Witjaksono dan disiarkan langsung dari MNC Conference Hall Jakarta, Bambang Tri membeberkan klaim-klaimnya. Ia menyebut menemukan kejanggalan sejak ijazah SD Jokowi hingga dokumen sarjana UGM.
“Ijazah SD Jokowi aja palsu. Formatnya berbeda dengan ijazah lain pada tahun itu. Nilai seharusnya angka, tapi ditulis huruf A, B, C, D,” ujar Bambang.
Lebih lanjut, ia menuding kejanggalan juga ditemukan pada ijazah UGM Jokowi. Menurutnya, stempel dalam dokumen tersebut tidak sesuai standar. “Saya menemukan dokumen yang ada stempelnya. Aneh, kok punyanya Jokowi tulisannya bukan ‘fakultas’ tapi ‘fakultat’. Sehingga saya yakin itu buatan Pasar Pramuka,” katanya di hadapan panelis.

Sekjen Peradi Bersatu Sebut Roy Suryo Cs Segera Disidang terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Bambang Tri baru saja bebas dari penjara pada 26 Agustus 2025 setelah menjalani total hukuman lima tahun lima bulan dalam dua perkara yang semuanya terkait tudingan ijazah Jokowi. Meski demikian, ia menegaskan tidak pernah goyah. “Setiap hari keyakinan saya tambah kuat,” ujarnya.
Acara tersebut juga menghadirkan pakar telematika Roy Suryo, pengacara Razman Arif Nasution, serta sejumlah aktivis pro dan kontra Jokowi. Perdebatan sempat memanas ketika Bambang menyebut nama-nama yang ia klaim sebagai saksi kunci dari masa sekolah Jokowi.

Ini Alasan Alumni UGM Layangkan Gugatan Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi