KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka

Nur Khabibi
Rendi Sanjaya
KPK resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi. 

JAKARTA, vozpublica.id - KPK resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi

Ia ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tengkap tangan (OTT) bersama tujuh orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, selain Gubernur Bengkulu, pihaknya juga menetapkan dua tersangka lainnya.

Reporter : Nur Khabibi
Produser : Febry Rachadi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Prabowo Sudah Siapkan Pengganti Noel, Siapa Dia?

Video
7 bulan lalu

Headline vozpublica.ID: KPK Tetapkan 6 Tersangka usai Terjaring OTT di Ogan Komering Ulu

Video
7 bulan lalu

Minta Jatah Pokir untuk Lebaran, 3 Anggota DPRD OKU Sumsel Ditetapkan Tersangka KPK

Video
7 bulan lalu

Tetapkan 6 Tersangka, KPK Berhasil Amankan Rp2,6 Miliar dalam OTT KPK di OKU Sumsel

Video
7 bulan lalu

4 Kali Mangkir, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Penuhi Panggilan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal