Minta Jatah Pokir untuk Lebaran, 3 Anggota DPRD OKU Sumsel Ditetapkan Tersangka KPK
Senin, 17 Maret 2025 - 14:32:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - KPK mengungkap anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap. Anggota dewan tersebut diduga meminta jatah pokir senilai Rp40 miliar dari proyek-proyek yang dikelola Dinas PUPR.
"Pada pembahasan tersebut, perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir, seperti yang diduga sudah dilakukan. Kemudian, disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp40 miliar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).
Editor: Mu'arif Ramadhan