Jutek Bongso: Dede Ungkap Aep Punya Dendam kepada Para Terpidana Kasus Vina

Royandi Hutasoit
Jutek Bongso: Dede Ungkap Aep Punya Dendam kepada Para Terpidana

JAKARTA, vozpublica.id - Sejumlah fakta baru kasus meninggalnya Vina dan Eky pada 2016 silam terungkap di program Rakyat Bersuara di vozpublica TV, Selasa (6/8/2024) malam.

Pengacara 6 terpidana Jutek Bongso mengatakan, semua terpidana kasus Vina sudah mencabut BAP pada persidangan 6 tahun lalu.

"Para terpidana konsisten, semuanya menyatakan bahwa BAP yang mereka lakukan dengan penuh intimidasi, siksaan,  dan tidak benar mereka cabut di persidangan," tegas Jutek Bongso.

"Dari delapan terpidana, hanya Sudirman yang tidak masuk ke dalam catatan, termasuk Saka Tatal," Jutek Bongso menambahkan.

Jutek Bongso juga mengungkapkan bahwa Dede mengatakan bahwa Aep berbohong karena punya dendam kepada para terpidana. Hal itu dilakukan Aep karena merasa sakit hati kepada para terpidana.

Sementara psikolog Reza Indragiri mengatakan begitu yakin kasus Vina akan terungkap jika handphone korban dan sejumlah terpidana di buka oleh penyidik. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Saka Tatal Berterima Kasih kepada Semua Pihak Terhadap Proses Hukum Sidang PK

Video
1 tahun lalu

Saka Tatal Lebih Rileks dan Sempat Mainkan Gitar Sebelum Jalani Sidang Lanjutan PK

Video
3 bulan lalu

Tegas! Farhat Abbas Anggap Kasus Ijazah Palsu Untungkan Jokowi

Video
11 bulan lalu

Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo ke Polres Jaksel terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eki Klaim Bukti Baru, Foto-Foto dari Handphone Saksi Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal