Farhat Abbas Tantang Iptu Rudiana Sumpah Pocong dengan Saka Tatal

Royandi Hutasoit
Kuasa hukum Saka Tatal tantang Iptu Rudiana untuk sumpah pocong dengan kliennya. (Foto: vozpublica)

CIREBON, vozpublica.id - Tim Kuasa Hukum Saka Tatal yang diketuai Farhat Abbas melayangkan surat undangan melakukan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana, ayah korban Muhammad Rizky atau Eky dalam kasus pembunuhan 2016 silam.

Surat yang dikirimkan Senin (5/8/2024) itu sebagai respons atas pernyataan Iptu Rudiana bersama Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu. Saat itu, Iptu Rudiana menyatakan berani disumpah pocong atau sumpah apa pun demi membuktikan bahwa putranya benar-benar telah meninggal.

Dalam kesempatan yang sama, Iptu Rudiana juga menyanggah dirinya pernah merekayasa kasus dan mengarahkan keterangan saksi kasus Vina dan Eky. Jika ternyata benar melakukan rekayasa, dirinya bahkan siap mati hingga tujuh turunan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Desak Komnas HAM Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Saka Tatal dan Terpidana Kasus Vina

Nasional
1 tahun lalu

Bareskrim Tunda Periksa Saka Tatal soal Laporan Kesaksian Palsu Aep dan Dede Rabu

Video
2 bulan lalu

Tegas! Farhat Abbas Anggap Kasus Ijazah Palsu Untungkan Jokowi

Video
11 bulan lalu

Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo ke Polres Jaksel terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eki Klaim Bukti Baru, Foto-Foto dari Handphone Saksi Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal