CIREBON, vozpublica.id - Saka Tatal menggelar sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tak bersalah dalam kasus Vina di sebuah padepokan di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (9/8/2024) siang. Meskipun Iptu Rudiana tidak hadir, Saka tetap menjalani ritual sumpah pocong sebagai bentuk perjuangannya mencari keadilan.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Saka mengikuti seluruh proses sumpah pocong sesuai dengan tradisi lokal. Sebelum melafalkan sumpah, ia dimandikan seperti jenazah dan dibungkus dengan kain kafan.
Dalam sumpahnya, Saka mengklaim tidak terlibat dalam pembunuhan Vina serta mengungkapkan selama pemeriksaan, mengalami penyiksaan, termasuk pemukulan dan dipaksa meminum air seni. Saka berharap bahwa melalui sumpah pocong ini, kebenaran akan terungkap, dan dirinya akan terbebas dari tuduhan yang telah lama menghantuinya terkait kasus Vina.