Gelar Sumpah Pocong, Saka Tatal Klaim Tak Bersalah dalam Kasus Vina

Royandi Hutasoit
Gelar Sumpah Pocong, Saka Tatal Klaim Tak Bersalah dalam Kasus Vina

CIREBON, vozpublica.id - Saka Tatal menggelar sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tak bersalah dalam kasus Vina di sebuah padepokan di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (9/8/2024) siang. Meskipun Iptu Rudiana tidak hadir, Saka tetap menjalani ritual sumpah pocong sebagai bentuk perjuangannya mencari keadilan.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Saka mengikuti seluruh proses sumpah pocong sesuai dengan tradisi lokal. Sebelum melafalkan sumpah, ia dimandikan seperti jenazah dan dibungkus dengan kain kafan. 

Dalam sumpahnya, Saka mengklaim tidak terlibat dalam pembunuhan Vina serta mengungkapkan selama pemeriksaan, mengalami penyiksaan, termasuk pemukulan dan dipaksa meminum air seni. Saka berharap bahwa melalui sumpah pocong ini, kebenaran akan terungkap, dan dirinya akan terbebas dari tuduhan yang telah lama menghantuinya terkait kasus Vina.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Jabar
1 tahun lalu

Saka Tatal Sumpah Pocong: Demi Allah Saya Bersumpah Tidak Membunuh Vina dan Eky

Video
1 tahun lalu

Saka Tatal Persiapan Sumpah Pocong, Kuasa Hukum Datangi Padepokan dan Siapkan Kain Kafan

Video
1 tahun lalu

Mantan Kabareskrim Susno Duadji jadi Saksi Ahli Sidang PK Lanjutan 6 Terpidana Kasus Vina

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eki Klaim Bukti Baru, Foto-Foto dari Handphone Saksi Ditemukan

Video
1 tahun lalu

Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina, Belasan Saksi Dihadirkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal